Calon peserta didik harap melengkapi persyaratan dokumen sebagai berikut:
Data NISN dapat dicek di https://referensi.data.kemdikbud.go.id/nisn/
Akta kelahiran resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Kartu keluarga yang terbaru (data terupdate).
Jika tidak ada orang tua dapat diganti dengan KTP wali.
(Untuk jalur prestasi).
(Untuk jalur prestasi).
Setiap calon peserta didik wajib mengikuti ketentuan PPDB yang telah ditetapkan madrasah sebagai berikut: